Perancangan Sistem Informasi Penjadwalan Piket Pegawai Berbasis Web Badan Kepegawaian Sumatera Utara
DOI:
10.33395/remik.v10i4.16835Keywords:
Sistem informasi, Penjadwalan Piket, Pegawai, Website, WaterfallAbstract
Bagian Pengembangan Aparatur di Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara ini belum memiliki sistem informasi yang dapat digunakan untuk mengatur jadwal piket pegawai yang dapat digunakan untuk mengatur jadwal piket pegawai yang diperbarui setiap bulan. Proses pembagian jadwal piket masih dilakukan dengan menggunakan Microsoft Excel, lalu dicetak dan dipasang di papan pengumuman. Kondisi itu menyebabkan beberapa masalah, seperti kesalahan dalam menulis jadwal, keterlambatan dalam memperbarui data yang tidak efektif. Peneliti bertujuan membuat sistem informasi untuk mengatur jadwal piket pegawai yang bisa membuat pengelolaan jadwal lebih efektif dan hemat waktu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan objek penelitian berupa orang-orang yang secara langsung terlibat dalam proses pengaturan jadwal piket di bagian Pengembangan Aparatur. Data dikumpulkan dengan cara mengamati selama proses magang, berbicara langsung dengan orang-orang terkait, dan mencatat berbagai dokumen yang relevan. Sistem dikembangkan dengan menggunakan metode pengembangan Waterfall untuk membantu perancangan sistem. Penelitian menunjukkan bahwa sistem informasi berbasis web yang dibuat bisa membantu dalam mengelola, memperbarui, dan menampilkan jadwal piket karyawan secara lebih rapih serta mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan saat menyusun jadwal. Sistem juga memudahkan dalam mengakses informasi jadwal dibandingkan menggunakan cara Microsoft Excel dan papan pengumuman. Berdasarkan hasil penelitian, sistem informasi penjadwalan piket pegawai yang berbasis web dapat dijadikan solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola jadwal piket di Bagian Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara.
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhamad Alda, Defiyana Lubis, Muhammad Hamzah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










