Penerapan Multi Criteria Decision Making Menggunakan Metode AHP & SAW pada Perhitungan Kinerja Karyawan PT. Artha Buana Kreasi
DOI:
10.33395/jmp.v14i2.15848Keywords:
Multi Criteria Decision Making (MCDM), Analytic Hierarchy Process (AHP), Simple Additive Weighting (SAW), Penilaian Kinerja Karyawan, PT. Artha Buana Kreasi, Servant Leadership, Employee Performance, Employee CompetenceAbstract
Penilaian kinerja karyawan merupakan aspek penting dalam memastikan efektivitas dan produktivitas perusahaan. PT. Artha Buana Kreasi selama ini menghadapi kendala dalam proses evaluasi karena belum adanya sistem yang terstruktur dan objektif. Penelitian ini menerapkan pendekatan Multi Criteria Decision Making (MCDM) menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP) dan Simple Additive Weighting (SAW) sebagai solusi untuk menghasilkan penilaian kinerja yang lebih akurat dan konsisten. Tiga kriteria utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah servant leadership, employee performance, dan employee competence, masing-masing dengan sejumlah sub-kriteria terkait. AHP digunakan untuk menentukan bobot prioritas tiap kriteria melalui penyusunan matriks perbandingan, penghitungan nilai eigen, serta pengujian rasio konsistensi, sedangkan SAW digunakan untuk menghitung nilai akhir kinerja berdasarkan bobot dan skor penilaian setiap alternatif karyawan. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak manajemen serta penyebaran kuesioner kepada 20 karyawan dan atasan langsung sebagai penilai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi metode AHP dan SAW mampu memberikan ranking karyawan yang lebih terukur, objektif, dan sesuai dengan bobot kriteria yang telah ditentukan. Selain itu, pendekatan ini membantu perusahaan mengidentifikasi aspek kinerja yang membutuhkan peningkatan serta mendukung proses pengambilan keputusan strategis di bidang manajemen sumber daya manusia. Secara keseluruhan, sistem evaluasi berbasis MCDM ini dinilai efektif untuk diterapkan sebagai model penilaian kinerja karyawan di PT. Artha Buana Kreasi.
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Munir A.J. Tujuwale, Irene R.H.T. Tangkawarow, Audy A. Kenap

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.










